LBH APIK Jakarta melakukan kegiatan penguatan kelembagaan dari tanggal 12-14 Desember 2021 secara offline, kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan kepada 19 personel LBH APIK Jakarta dalam menyambut program kerja 2022 dengan merefleksikan capaian dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2021.
Tahun ini, LBH APIK Jakarta memberikan bantuan hukum pada korban kekerasan berbasis gender sebanyak 1.321 jumlah pengaduan. Angka tersebut merupakan peningkatan jumlah dibandingkan tahun 2020 lalu, yakni sebanyak 1.178 kasus. Kenaikan angka tersebut bukan prestasi namun menjadi tantangan tersendiri bagi LBH APIK Jakarta dalam memberikan layanan pengaduan online melalui hotline sehingga dapat diakses oleh banyak masyarakat Indonesia dan tidak hanya fokus pada pengaduan kasus di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Karawang.
Dengan adanya peningkatan kapasitas kelembagaan yang didukung oleh Kedutaan Besar Prancis – Institut français d’Indonésie, LBH Apik dapat membuat perencanaan kegiatan dan optimis menyambut 2022 dengan memberikan layanan yang terbaik bagi korban kekerasan berbasis gender.